, ,

BREAKINGNEWS: Puluhan Warga Huntap Balaroa Palu Tagih Sertifikat Hak Milik, Ancam Segel Kantor Lurah

oleh -4 Dilihat

BREAKING NEWS: Puluhan Warga Huntap Balaroa Palu Desak Sertifikat Hak Milik, Ancam Segel Kantor Lurah

Palu, Sulawesi Tengah – Suasana memanas terjadi di Kelurahan Balaroa, Kota Palu, Selasa pagi (10/7), ketika puluhan warga penghuni Hunian Tetap (Huntap) Balaroa mendatangi kantor lurah untuk menagih kejelasan terkait sertifikat hak milik atas rumah yang mereka tempati sejak pascabencana gempa dan likuefaksi 2018 lalu.

Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan, warga menyuarakan rasa kecewa dan frustrasi karena hingga kini belum juga menerima sertifikat hak milik yang dijanjikan sejak awal penempatan mereka di huntap. Beberapa warga bahkan mengancam akan menyegel kantor lurah jika tidak ada kepastian dalam waktu dekat.

“Kami sudah hampir enam tahun tinggal di sini, tapi status rumah kami masih menggantung. Mana janji sertifikat itu? Kami butuh kepastian hukum!” tegas Arman, salah satu perwakilan warga.

Janji Sertifikat yang Tak Kunjung Ditepati

Menurut warga, sejak awal penempatan di kawasan Huntap Balaroa, pihak pemerintah telah menyampaikan bahwa rumah yang mereka tempati akan diberikan status hak milik, lengkap dengan sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, janji itu tak kunjung terealisasi.

“Setiap kali kami tanya, jawabannya selalu dalam proses. Sampai kapan? Kami butuh bukti, bukan janji,” ujar Siti Nurhayati, ibu rumah tangga yang ikut aksi.

Beberapa warga mengaku khawatir jika status lahan dan bangunan tidak jelas, maka ke depannya mereka tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat terhadap tempat tinggal mereka, apalagi jika terjadi pergantian kepemimpinan atau kebijakan.

Huntap Balaroa
Huntap Balaroa

Baca juga: Kemenkumham serahkan 10 sertifikat merek kepada pelaku UMKM di Banggai

Lurah Berusaha Menenangkan, Tapi Warga Menolak Janji Baru

Lurah Balaroa, yang sempat menemui massa di depan kantornya, menyampaikan bahwa pihak kelurahan tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk BPN dan Pemerintah Kota Palu. Namun pernyataan itu justru memicu respons keras dari warga.

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Jangan hanya dijanjikan rapat dan koordinasi. Kami mau tanggal pasti, kapan sertifikat kami keluar!” sorak warga serempak.

Ancaman Penyegelan Jika Tidak Ada Kepastian

Situasi semakin tegang ketika beberapa warga menyatakan akan menyegel kantor kelurahan jika tidak ada pertemuan terbuka dan penjelasan resmi dari pejabat berwenang dalam waktu dekat.

“Kalau dalam 7 hari tidak ada kejelasan tertulis, kami akan segel kantor ini. Jangan salahkan kami kalau masyarakat sudah muak,” kata salah satu koordinator aksi.

Warga juga mendesak agar Pemerintah Kota Palu turun langsung dan memberikan pernyataan publik mengenai status hukum Huntap Balaroa dan nasib ribuan penghuninya.

Pemkot Didesak Turun Tangan

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan kepemilikan lahan dan hunian pascabencana masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Sejumlah LSM dan pengamat kebijakan publik juga menyerukan agar Pemerintah Kota Palu dan BPN segera duduk bersama menyelesaikan konflik yang bisa berlarut-larut ini.

“Warga sudah cukup sabar. Sekarang saatnya pemerintah buktikan keberpihakannya. Bukan dengan janji, tapi dengan sertifikat di tangan.”

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.