Palu, Sulawesi Tengah – Dalam rangka meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Sulawesi Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kolaborasi ini menjadi langkah konkret untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks dalam pengelolaan lapas di era saat ini.
Kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan sinergi pengamanan, pembinaan narapidana, dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pelarian napi, peredaran narkoba, maupun kerusuhan di dalam lapas.
“Kami menggandeng TNI untuk memperkuat barisan pengamanan di lapas. Ini bentuk keseriusan kami mencegah berbagai potensi gangguan keamanan yang bisa merugikan masyarakat maupun merusak sistem pemasyarakatan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro.
Latar Belakang Kerja Sama
Langkah ini diambil setelah berbagai insiden keamanan sempat terjadi di beberapa lapas di Indonesia, termasuk yang melibatkan peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal oleh narapidana. Selain itu, keterbatasan jumlah personel penjaga lapas dan luasnya area yang harus diawasi juga menjadi alasan penting dibalik pelibatan unsur TNI.
Dalam kerja sama ini, TNI akan dilibatkan dalam patroli pengamanan, pelatihan pengamanan petugas lapas, serta pengawasan terhadap barang dan orang yang keluar masuk lapas.

Baca juga: Rutan Palu razia blok hunian WBP cegah peredaran barang terlarang
“Kami siap mendukung penuh upaya pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib. Sinergi ini juga bagian dari pengabdian TNI kepada masyarakat,” kata perwakilan dari Kodim 1306/Donggala yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Respons Positif dari Masyarakat dan Pemerhati Hukum
Kolaborasi antara Ditjenpas dan TNI ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk pemerhati hukum dan masyarakat. Mereka menilai sinergi tersebut penting untuk mencegah lapas menjadi ‘zona abu-abu’ yang rawan disusupi praktik-praktik ilegal.
“Keterlibatan TNI bukan hanya soal penjagaan fisik, tapi juga simbol kehadiran negara dalam memastikan lapas benar-benar menjalankan fungsi pembinaan,” ungkap Arifin, pengamat hukum pidana dari Universitas Tadulako.
Langkah ke Depan
Ditjenpas Sulteng menargetkan kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan dilanjutkan dalam bentuk aksi nyata, termasuk simulasi penanganan kerusuhan, peningkatan teknologi pengawasan, dan pelatihan bersama antara petugas lapas dan personel TNI.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Tengah dapat semakin terjaga, serta mendukung program pembinaan narapidana secara optimal.