, ,

Komnas HAM Sulteng Turun Tangan Tanggapi Keluhan Tenaga Honorer Terkait Dugaan PPPK Siluman di Palu

oleh -211 Dilihat

Palu – Komnas HAM Sulteng Turun Tangan Tanggapi Keluhan Tenaga Honorer Terkait Dugaan PPPK Siluman di Palu. Komnas Ham Perwakilan Sulawesi Tengah turun tangan setelah tenaga honorer asal Kecamatan Tawaeli, Aji Kurniawan, mengaku merasa terancam usai mengungkap adanya dugaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, mengatakan pihaknya telah meminta Aji untuk membuat laporan resmi agar perlindungan bisa segera diberikan. Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan lembaga dan aparat penegak hukum terkait. “Hari Senin (10/11/2025) suruh buat laporan ke Komnas HAM. Nanti juga saya akan koordinasikan dengan LPSK dan Polresta Palu,” kata Livand kepada TribunPalu.com, Minggu (9/11/2025).

Livand menjelaskan, sejak Rapat Duka posko pengaduan khusus untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam seleksi PPPK di Pemkot Palu Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Kota Palu dan Aliansi Tenaga Honorer digelar, Komnas HAM langsung membantu. “Begitu RDP digelar dan muncul laporan soal dugaan PPPK siluman, kami langsung buka posko pengaduan agar honorer bisa menyampaikan aduannya dengan aman,” ujarnya.

Sebelumnya, Aji Kurniawan mengaku merasa tidak aman dan diburu oleh orang tak dikenal setelah dirinya menjadi sorotan publik. Nanti juga saya akan koordinasikan dengan LPSK dan Polresta Palu,” kata Livand kepada TribunPalu.com, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga : Polresta Palu Gagalkan Peredaran 13 Gram Sabu, Pelaku Dapat Pasokan dari Lapas Petobo

Komnas HAM Sulteng
Komnas HAM Sulteng

Ia menjelaskan bahwa dalam RDP tersebut, dirinya hanya menjalankan tugas dari Aliansi Honorer Kota Palu untuk membacakan daftar nama dugaan PPPK siluman. “Padahal saya hanya ditunjuk oleh Aliansi Honorer untuk membacakan data di depan anggota dewan,” kata Aji kepada TribunPalu.com. “Sekarang banyak yang cari saya, saya juga tidak tahu mereka dari mana. Saya merasa terancam dan tidak bebas untuk keluar,” tambahnya.

Komnas HAM menegaskan, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasi tanpa intimidasi. Karena itu, pihaknya akan mengawal kasus ini dari sisi perlindungan pelapor dan penyelidikan dugaan pelanggaran administratif dalam rekrutmen PPPK.

Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan lembaga dan aparat penegak hukum terkait. “Hari Senin (10/11/2025) suruh buat laporan ke Komnas HAM. Nanti juga saya akan koordinasikan dengan LPSK dan Polresta Palu,” kata Livand kepada TribunPalu.com, Minggu (9/11/2025)“Kami ingin memastikan bahwa siapapun yang melapor atau bersuara soal dugaan pelanggaran tidak boleh diancam,” tutup Livand.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.