, ,

KPU Provinsi Sulteng belum tetapkan hasil rekapitulasi PDPB triwulan II-2025

oleh -30 Dilihat

KPU Provinsi Sulteng Belum Tetapkan Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025

Palu, 4 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga kini belum mengesahkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk triwulan II tahun 2025.

Menurut Dirwansyah Putra, anggota KPU Sulteng, harusnya rapat pleno terbuka penetapan PDPB digelar pada Jumat (4/7) pukul 14.00 WITA. Namun, acara tersebut batal karena tidak kuorum—hanya Dirwansyah dan komisioner Nisbah yang hadir, sedangkan Ketua Risvirenol dan dua anggota lainnya, Christian Adiputra Oruwo serta Darmiati, sedang berada di Jakarta

Padahal, sebelumnya pada pukul 09.00 WITA telah dilakukan rapat koordinasi dan sinkronisasi PDPB yang melibatkan KPU kabupaten/kota, Bawaslu Sulteng, serta Forkopimda se-Provinsi Sulteng. Hasil dalam rapat itu seharusnya segera dibawa ke pleno untuk penetapan sesuai PKPU No. 1 Tahun 2025

Dirwansyah menyatakan belum ada jadwal resmi pengganti pleno, mengingat masih menunggu arahan dari KPU RI

⚠️ Mengapa Ini Penting?

  • PDPB merupakan upaya TEPAT waktu untuk memperbarui data pemilih usai Pilkada 2024; menjaganya agar valid dan akurat demi penyelenggaraan pemilu berikutnya

  • Penundaan ini mungkin menyebabkan penundaan lain dalam seluruh proses tahapan selanjutnya, termasuk distribusi dan pengumuman daftar pemilih terbaru.

PDPB
PDPB

Baca juga: BBTNLL dan Gakkumhut hentikan aktivitas ilegal di kawasan konservasi TNLL

⚙️ Bagaimana Progres di Daerah Lain?

Sebagai pembanding, KPU Kabupaten Sigi telah menetapkan 196.181 pemilih dalam pleno terbuka PDPB Triwulan II pada Selasa (2/7/2025). Ini menunjukkan bahwa proses berjalan sesuai jadwal di beberapa daerah—menegaskan pentingnya kehadiran lengkap komisioner di provinsi.

🔍 Kesimpulan & Tindak Lanjut

Aspek Status
Penyebab Tidak kuorum (3 dari 5 komisioner absen)
Rapat Koordinasi pagi selesai, tapi pleno tidak dilanjutkan
Penetapan Ditunda, menunggu instruksi KPU RI
Perbandingan Kabupaten lain sudah menetapkan sesuai jadwal

Ke depan, KPU Sulteng harus segera menetapkan jadwal ulang rapat pleno agar selaras dengan provinsi dan kabupaten lain, menjaga integritas data pemilih, serta menghindari penyimpangan dalam tahapan pemilu berikutnya.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.