, ,

Pemkot Palu Segel Lima Tempat Usaha Penunggak Pajak Daerah

oleh -38 Dilihat

Palu, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kota Palu menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku usaha yang membandel dalam kewajiban membayar pajak. Melalui tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan perangkat daerah terkait, sebanyak lima tempat usaha disegel karena menunggak pajak daerah dalam jumlah yang signifikan.

Penyegelan dilakukan sebagai langkah konkret dalam penegakan aturan dan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Lima tempat usaha tersebut terdiri dari beberapa restoran, tempat hiburan, dan penginapan yang telah diberikan peringatan berkali-kali namun tak juga melakukan pelunasan.

Langkah Tegas Demi Keadilan Fiskal

Kepala Bapenda Kota Palu, Ismail Mansyur, mengungkapkan bahwa penyegelan ini bukan langkah pertama. Sebelumnya, pihaknya telah memberikan tiga kali surat peringatan tertulis, bahkan melakukan pendekatan persuasif agar para wajib pajak segera menyelesaikan kewajiban mereka.

“Kami sudah cukup sabar. Tapi jika terus-menerus diabaikan, maka negara harus hadir. Pajak adalah kontribusi untuk pembangunan. Semua harus adil dan patuh,” ujar Ismail.

Peringatan untuk Pengusaha Lain

Penyegelan ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha lainnya di Kota Palu. Pemkot tak segan mengambil langkah serupa bila ditemukan indikasi penunggakan yang disengaja dan tanpa iktikad baik untuk melunasi.

Pajak Daerah
Pajak Daerah

Baca juga: Pemprov Sulteng Dukung Pengembangan Kapasitas Usaha Nasabah PNM Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dalam beberapa kesempatan sebelumnya telah menekankan pentingnya pajak daerah sebagai tulang punggung pembangunan kota, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

“Kalau tidak taat bayar pajak, siapa yang dirugikan? Ya masyarakat juga. Maka ini bukan semata soal hukum, tapi soal etika sebagai warga kota,” tegas Hadianto.

Pemerintah Ajak Kolaborasi dan Kepatuhan

Bapenda juga kini memperkuat sistem pengawasan berbasis digital melalui alat monitoring transaksi online, khususnya untuk restoran dan tempat hiburan. Dengan sistem ini, setiap transaksi bisa tercatat otomatis untuk menghindari manipulasi pelaporan.

Masyarakat Dukung Ketegasan Pemkot

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.

Kesimpulan

Penyegelan lima tempat usaha penunggak pajak di Kota Palu menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap kewajiban pajak.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.