, ,

Pemprov Sulteng Evaluasi Pemanfaatan Data Sektoral untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

oleh -54 Dilihat

Palu, Sulawesi Tengah — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) terus berkomitmen memperkuat tata kelola data sektoral dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat, efisien, dan berbasis bukti. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan data sektoral oleh berbagai instansi di lingkungan Pemprov.

Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana data sektoral telah digunakan secara optimal dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang identifikasi kendala serta potensi perbaikan dalam pengelolaan dan integrasi data antarorganisasi.

Data Berkualitas, Perencanaan Lebih Tajam

Penjabat Gubernur Sulawesi Tengah melalui sambutan yang dibacakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulteng menekankan bahwa pembangunan yang efektif harus didasarkan pada data yang berkualitas, lengkap, dan mutakhir.

“Data sektoral memiliki peran vital dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tanpa data yang akurat, kita ibarat berjalan dalam gelap,” tegasnya.

Pemprov
Pemprov

Baca juga: Tiga warga Toli-Toli jadi korban ledakan bom ikan

Menuju Satu Data Sulawesi Tengah

Dalam konteks yang lebih luas, evaluasi ini juga menjadi bagian dari implementasi program Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Pemprov Sulteng berupaya mewujudkan Satu Data Sulawesi Tengah sebagai landasan utama dalam perumusan kebijakan pembangunan ke depan.

Pemerintah juga membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga riset, serta sektor swasta dalam penyediaan dan pemanfaatan data.

Harapan ke Depan: Perencanaan yang Lebih Responsif dan Transparan

Melalui evaluasi ini, Pemprov Sulteng berharap terciptanya budaya kerja berbasis data yang kuat di lingkungan birokrasi.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.