Palu – Tingkatkan Sinergitas Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Palu Gelar Rapat Timpora 2025. Dalam upaya memperkuat koordinasi lintasinstansi dalam pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora Tingkat Kota Palu tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung Kamis, 16 Oktober 2025 di Palu Golden Hotel, Jl Raden Saleh, Kota Palu.
Rapat koordinasi itu dihadiri Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Gusti Darmudin, serta Ketua Panitia Agus Surono.
Turut hadir anggota Timpora Kota Palu yang terdiri dari berbagai unsur instansi pemerintah.
Antara lain Kepolisian Resor Kota Palu, Kejaksaan Negeri Palu, Kodim 1306/Palu, Badan Kesbangpol, BIN, BNN, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu, dan lembaga terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Agus Surono menjelaskan, kegiatan Timpora merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan peraturan pelaksanaannya.
“Rapat koordinasi ini merupakan bentuk nyata sinergitas antarinstansi dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan langkah dan persepsi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kota Palu,” ujarnya melalui rilis tertulis, Sabtu (18/10/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kota Palu atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, koordinasi dan komunikasi antar instansi dapat semakin solid.
Baca Juga : Pemkab Donggala dan Bank Mandiri Teken MoU Program Pemberdayaan Petani

Sinergitas yang kuat akan menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan orang asing yang efektif, transparan, dan berkelanjutan demi keamanan wilayah serta kepentingan nasional,” tutur Pungki.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Gusti Darmudin, dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintassektor dalam mendukung pengawasan orang asing di daerah.
“Pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab imigrasi, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan itu, Kantor Imigrasi Palu berharap kerja sama antar instansi dapat terus diperkuat, sehingga pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kota Palu dapat berjalan lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.





