KPU Kabupaten Sigi Pastikan Sudah Bayar Gaji PPS Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi memastikan bahwa gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 telah dibayarkan sesuai jadwal. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sigi, guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat dan di kalangan penyelenggara tingkat bawah.
Komitmen KPU Sigi untuk Hak PPS
Menurut KPU Sigi, pembayaran gaji PPS merupakan bentuk komitmen untuk memastikan hak-hak penyelenggara di tingkat desa dan kelurahan terpenuhi tepat waktu. “Kami memahami bahwa kinerja PPS sangat penting dalam suksesnya Pilkada 2024. Karena itu, kami prioritaskan pencairan gaji mereka agar semangat dan profesionalisme dalam menjalankan tugas tetap terjaga,”.
Sudah Dibayarkan untuk Bulan Pertama Masa Kerja
Gaji yang telah dibayarkan mencakup honorarium bulan pertama sejak PPS dilantik dan mulai bekerja. KPU Sigi menegaskan bahwa pencairan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing anggota PPS untuk menghindari potensi penyimpangan.
“Kami selalu mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses keuangan,” tambahnya.

Baca juga: Pemkot Palu Perluas Layanan Bus TransPalu, Jangkau Seluruh Penjuru Kota
Pesan untuk PPS
KPU Sigi juga mengingatkan seluruh anggota PPS agar tetap fokus menjalankan tugas sesuai tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari pemutakhiran data pemilih, sosialisasi, hingga persiapan teknis di TPS.
“Kami berharap teman-teman PPS bekerja penuh integritas, menjaga netralitas, dan memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan lancar demi suksesnya demokrasi di Kabupaten Sigi,” tegas KPU.
Apresiasi dan Harapan
Sejumlah anggota PPS menyampaikan apresiasi atas perhatian KPU Sigi dalam memastikan hak mereka terpenuhi. “Alhamdulillah gaji sudah kami terima, ini menambah semangat kami untuk bekerja maksimal,”.
KPU Sigi berkomitmen akan terus memantau dan memastikan kelancaran seluruh proses hingga hari pemungutan suara mendatang.